Tentang kami

My photo
Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia
Telkom Sulawesi Tengah sebagai penyedia layanan Internet berkomitmen untuk melayani para pelanggan sepenuh hati. Blog ini sebagai salah satu moda interaksi kami dengan para pelanggan dan calon pelanggan selain melalui Plasa Telkom, 147 dan www.telkom.co.id serta www.indihome.co.id Di dalam blog ini kami menyediakan berbagai pengetahuan tentang internet INDIHOME yang diperlukan oleh pelanggan dan calon pelanggan. Kami menerima masukan dan saran untuk perbaikan melalui e-mail helpdesk.speedypalu@gmail.com Terimakasih telah berkunjung.

Sunday, October 23, 2011

Kapan anda membayar tagihan Telepon dan Speedy?

Setiap layanan komersial yang kita gunakan, seudah seharusnya kita membayar. Termasuk Telepon dan Speedy yang anda pakai. Saat ini untuk layanan telepon tetap (Fixed Telepon) mungkin belum ada yang prabayar seperti seluler. Kalau Speedy sudah ada.

Untuk layanan Speedy Postpaid yang di bundling dengan layanan Telepon, tagihannya akan digabung menjadi satu ( valid untuk Telkom KTI termasuk Sulawesi Tengah). Jika suatu saat anda membayar tagihan, maka cukup menyodorkan nomor telepon saja, maka seharusnya tagihan Speedy sudah termasuk di dalamnya. Jika ternyata tidak ada komponen Speedy (misal tagihannya tidak lebih dari 75 ribu) maka ada kemungkinan TSI nya lepas (Telkom Single Invoice ). Sebelum ke loket, anda juga bisa mengetahui berapa tagihannya (agar bisa menyiapkan jumlah uangnya), dengan call ke 109 dari telepon rumah atau Flexi. Kalau dari HP bisa ditambah kode area, contoh 0451109.

Proses Billing yang dilakukan Telkom biasanya dilakukan tanggal 1 sampai tgl 5 bulan depan (Bulan N+1), sehingga pemakaian Telepon dan Speedy bulan pemakaian bulan ini bisa anda bayar pada bulan depan mulai tanggal 6. Secara grafik tanggal, dapat digambarkan sebagai berikut :

Ilustrasi Pembayaran Telepon dan Speedy

Pemakaian pada bulan N, maka pembayaran baru dapat dilaksanakan pada tanggal 6 bulan depan (Bulan N+1) sampai tanggal 20 tidak kena denda.
Pembayaran mulai tanggal 21 akan kena Denda 5 % atau jika tagihan kurang dari 100 Ribu, maka dendanya 5 Ribu. Pada saat ini Telepon sudah di isolir Out Going, sehingga telepon tidak bisa dipakai keluar.
Mulai tanggal 1 bulan N+2 , Telepon akan diisolir total, dan Speedy juga akan diisolir. Pembayaran pada tanggal 1 bulan N+2 sampai tanggal 31 akan kena denda 10% atau minimal 10 ribu.
Mulai tanggal 1 bulan N+3, Telepon dan Speedy tagihannya akan di overide, dan pembayaran/pelunasan pada bulan N+3 akan dikenai denda 15% atau minimal 15 ribu.
Setelah N+4 maka pelanggan tidak berhak lagi atas jaringan telepon dan Speedy nya, tetapi masih berkewajiban melunasi hutang/tunggakannya. Pada kondisi ini, jika ada pelanggan lain yang perlu jaringan untuk pasang baru, maka Telkom bisa mencabut jaringan telepon yang menunggak tersebut untuk melayani.

Untuk itu, demi kenyamanan para pelanggan, maka sebaiknya mulai tanggal 6 sampai 20 bulan depan, harus sudah siap-siap membayar di loket-loket yang telah disediakan. Bisa juga melalui ATM Bank.

Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

bilang: